Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan audit secara berkala terhadap klinik kesehatan yang ada di seluruh Indonesia untuk menjamin kelayakan dan keamanan pelayanan terhadap pasien.
Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menanggapi peristiwa meninggalnya pasien di Klinik Chiropractic beberapa waktu lalu.
"Dinas kesehatan dan pemangku kepentingan harus melakukan audit secara menyeluruh terhadap klinik dan pusat kesehatan. Memastikan izin praktik menjadi utama untuk mengetahui profil klinik dan pusat kesehatan demi kenyamanan dan keselamatan pasien," katanya, Senin (11/1/2016).
Dia juga meminta kepada jajaran Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit internal terkait dengan kelalaian dalam pengawasan terhadap klinik dan pusat kesehatan yang tidak memiliki izin.
Politikus Partai Persatuan embangunan (PPP) ini menyayangkan, klinik yang tidak memiliki izin namun secara demonstratif berpraktik di pusat keramaian.
Dia juga meminta kepada pemerintah untuk benar-benar memberikan proteksi terhadap masyarakat khsusunya atas ketersediaan klinik dan balai pengobatan yang benar-benar aman, nyaman dan sesuai prosedur peruntukkan.
"Aparat penegak hukum juga harus proaktif dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terkait dengan kesehatan masyarakat seperti praktik malapraktik yang masih dijumpai di tengah masyarakat."
Klinik Medis Harus Diaudit Secara Berkala
Pemerintah diminta untuk melakukan audit secara berkala terhadap klinik kesehatan yang ada di seluruh Indonesia untuk menjamin kelayakan dan keamanan pelayanan terhadap pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
6 jam yang lalu