Kabar24.com, JAKARTA -- Herman Hery, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, mengakui telah membekengi pengusaha minuman keras di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang dirazia PoldaNTT).
Seperti diketahui lantaran penyitaan miras ilegal di beberapa tokodalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru itu, Herman mengancamKepala Sub Dit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno.
"Kalau membekengi pengusaha kecil ya harus saya bekengi. Rakyat yang saya bekengi itu konstituen saya," katanya seusai mengajukan maaf ke Neno di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Dia beralsan pengusaha miras yang dibekengi berizin, menurutnya, miras yang telah disita Polda NTT sudah dikembalikan "Yang berizin kenapa disita, lalu saya bantu wajar dong. Setelah dibekengi kemudian mis koordinasi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Herman meminta maaf kepada anggota Dit Resnarkoba Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polri Albert Neno soal ancaman terkait razia miras. "Kami sudah bertemu [Neno] dan berbicara, hati kami masing-masing sudah plong," kata Herman.
Soal laporan ancaman, Herman menyerahkan sepenuhnya hal itu ke penyidik Bareskrim. Dia juga enggan berkomentar mengenai dugaan ancaman yang dilontarkannya untuk Neno soal razia miras. "Yang penting saya sebagai manusia meminta maaf. Saya tidak bicara teknis lagi semua sudah di penyidik," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Albert mengatakan dirinya menerima permintaan maaf politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. Menurut dia permintaan maaf itu harus diterima dengan hati yang tulus dan ikhlas.
"Tetapi terkait masalah hukum yang sedang berjalan, biarkan dia berjalan," katanya.
Sebelumnya diwartakan, anggota reserse Polda NTT AKBP Albert Neno mengako ditelpon seseorang anggota DPR Herman Hery dengan nada makian dan ancaman lantaran merazia miras di Kota Kupang.
Atas perlakuan itu, Albert melaporkannya ke Polda NTT hingga perkara tersebut dilimpahkan ke Bareskrim.