Bisnis.com, JAKARTA - Pemimpin Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) khawatir regulasi tentang kerukunan umat beragama justru menjadi pemicu baru dari perselisihan antar-umat beragama di tengah masyarakat.
Ignatius Suharyo, Ketua Presidium KWI, mengatakan kerukunan merupakan hal natural yang dimiliki masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti dari munculnya kebangkitan nasional pada 1908 dan sumpah pemuda pada 1928.
“Kita ini memang rukun sebagai warga bangsa secara natural, dan memang sejarahnya seperti itu. Dengan munculnya rencana regulasi yang mengatur kerukunan, jangan-jangan justru akan memecah kerukunan itu sendiri,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/12).
Suharyo menuturkan pemerintah harus mengkaji regulasi perlindungan umat beragama dengan baik, agar tidak menjadi masalah baru di tengah masyarakat. Pasalnya, saat ini kerukunan umat beragama di dalam negeri telah terjalin dengan sangat baik.
Menurutnya, KWI sendiri akan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh umat Katolik, untuk memperkuat kerukunan dan persatuan. Dengan begitu diharapkan dapat terus memelihara kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Suharyo juga mengatakan kerukunan masyarakat di Indonesia menjadi contoh yang dipelajari oleh banyak pemimpin negara lain. Apalagi saat ini banyak imigran dan pengungsi yang masuk ke Eropa.
“Mereka belum terbiasa untuk hidup dengan rukun di antara masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda,” ujarnya.
Pancasila, lanjut Suharyo menjadi nilai yang sangat dihargai oleh negara lain, karena sukses diterapkan di Indonesia dengan masyarakat dari berbagai latar belakang yang berbeda.