Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, pencoretan nama anggota MKD Akbar Faisal merupakan hal keliru.
Hal tersebut diungkapkan setelah Akbar menyatakan bahwa dirinya telah dinon-aktifkan dari keanggotaan MKD. Akbar diadukan oleh anggota MKD Ridwan Bae terkait dugaan memberikan informasi rapat internal kepada publik.
"Yang disampaikan oleh Ridwan Bae itu kan belum diverifikasi, tiba-tiba ada surat pimpinan Dewan yang di tandatangani Fahri Hamzah menonaktifkan Akbar Faisal. Saya pikir ini menggunakan jurus mabuk," kata Sudding di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Menurut politisi Partai Hanura tersebut, kejadian ini merupakan langkah untuk menghindarkan hukuman MKD kepada Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik pencatutan nama kepala negara pada perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Saya pikir ada upaya meloloskan Setya Novanto dari hukuman MKD. Sudah jelas pemetaan dari anggota majelis saat sidang MKD," kata Sudding kepada sejumlah wartawan.
"Saya pikir Fahri jangan menggunakan cara yang tidak elegan gitu lah," tutupnya.
Akbar Faisal Dinonaktifkan, Sudding: Ini Jurus Mabuk Namanya
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sarifuddin Sudding mengatakan pencoretan nama anggota MKD Akbar Faisal merupakan hal keliru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu