Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi: Hapus 42.000 Aturan yang Hambat Gerak Pemerintah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian menghapus 42.000 aturan dan regulasi yang membatasi gerak pemerintah dalam melaksanakan programnya.
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla saat memimpin rapat kabinet terbatas./Antara-Widodo S. Jusuf
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla saat memimpin rapat kabinet terbatas./Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, BOGOR—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian menghapus 42.000 aturan dan regulasi yang membatasi gerak pemerintah dalam melaksanakan programnya.

Dalam pembukaan rapat kabinet paripurna, Presiden Jokowi mengatakan saat ini ada 42.000 regulasi yang menghambat gerak pemerintah dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk itu, seluruh kementerian harus menghapus aturan tersebut, agar dapat bergerak lebih cepat.

“Saya dengar ada aturan dan regulasi sebanyak 42.000, baik berupa Perpres, PP, dan Permen yang harus hilang minimal separuh di setiap kementerian pada tahun depan,” katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Presiden menuturkan 42.000 aturan tersebut telah membatasi gerak pemerinta, sehingga tidak fleksibel dalam menjalankan tugasnya. Padahal, pemerintah saat ini harus bergerak cepat dan melakukan lompatan untuk merealisasikan program.

Menurutnya, seluruh kementerian harus mengumpulkan seluruh aturan dan regulasi yang menghambat untuk segera menghapus dan merevisinya.

“Kumpulkan semua yang namanya Permen, PP, Perpres. Hilangkan yang tidak perlu, hapus yang tidak perlu, karena itu yang menyebabkan kami tidak dapat bergerak cepat,” ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya juga meminta seluruh jajarannya untuk membuat langkah terobosan agar dapat bekerja lebih cepat menjalankan seluruh program pemerintah yang telah dicanangkan.

Para menteri harus bergerak cepat sejak Januari 2015. Hal itu dilakukan agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai rencana.

Para menteri di Kabinet Kerja tidak boleh terjebak rutinitas business as usual dalam melaksanakan tugasnya.

Menteri Kabinet Kerja harus mampu membawa tradisi, pola, dan cara baru untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper