Bisnis.com, PEKANBARU – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Riau menilai sisa waktu yang sedikit untuk merealisasikan anggaran daerah sangat berisiko terutama bagi kalangan pengusaha yang ikut pada tender proyek pemerintah.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan meskipun anggaran perubahan pada APBD Riau diusulkan naik menjadi Rp11,83 triliun, sisa waktu untuk menjalankan anggaran tersebut sangat sedikit.
“APBD Riau sangat sulit untuk digunakan secara efektif, apalagi waktu yang bersisa sampai akhir tahun anggaran sudah sangat pendek, jadi dampak ekonomi yang diharapkan dari pelaksanaan anggaran daerah juga bakal tidak optimal,” katanya kepada Bisnis, Rabu (11/11/2015).
Dengan pendeknya masa realisasi ini, yaitu hanya sekitar satu bulan hingga Desember, kalangan pengusaha yang bertumpu pada tender proyek pemerintah akan dihadapkan pada risiko hukum.
Maksud risiko hukum tersebut kata Wijat, yaitu bila pengusaha pemenang tender harus menjalankan anggaran dengan waktu yang sangat terbatas.
Bila terjadi kendala di lapangan, pengusaha harus menanggung kerugian, hukuman, atau penalti akibat tidak bisa merealisasikan proyek.
Akibatnya, pelaku usaha saat ini memilih untuk ekstra hati-hati bila ikut dalam tender proyek pemerintah.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kerugian dan ancaman hukuman akibat mepetnya waktu untuk merealisasikan anggaran tersebut.
“Andaipun waktu realisasi anggaran itu cukup, bisa saja mendorong kegiatan ekonomi daerah. Tetapi seperti yang semua tahu, realisasi anggaran murni sekarang masih rendah,” katanya.
Sebelumnya Pemprov Riau mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau 2015 bertambah 6,59% atau menjadi Rp11,83 triliun.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan sebelumnya APBD Riau berjumlah Rp10,47 triliun.
Kini, penambahan anggaran itu menunggu persetujuan dari DPRD setempat.
“Peningkatan jumlah belanja dialokasikan kepada golongan belanja tidak langsung sebesar Rp6,92 triliun dan belanja langsung Rp4,91 triliun,” katanya.
Andi Rachman merincikan pihaknya menambah kelompok belanja tidak langsung sebesar 56% dari Rp3,6 triliun menjadi 6,909 triliun.
Dana itu akan dibelanjakan untuk belanja pegawai yang berupa gaji dan tunjangan, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.
Pemprov menaikkan dana bagi hasil ke Pemerintahan Kabupaten/kota sebesar 20,30% atau naik menjadi Rp1,032 triliun.
“Kenaikan itu merupakan kelebihan target dari masing-masing Kabupaten/Kota,” katanya.
Sementara itu, Pemprov mengurangi anggaran belanja langsung sebesar 28%.
Sebelumnya, belanja langsung dianggarkan Rp3,24 triliun. Dana ini akan digunakan untuk belanja pegawai honorer, belanja barang dan jasa dan belanja modal.
Pemerintah memangkas anggaran belanja barang dan jasa. Anggaran itu dikurangi 32% atau menjadi Rp2,085 triliun.
Sebelumnya, pemerintah menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp3,01 triliun.