4. PELAYARAN TERGANGGU
Pelayaran kapal kargo yang akan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan, terganggu kabut asap yang sejak September hingga kini cukup pekat menyelimuti udara sekitar Sungai Musi.
Sejumlah Anak Buah Kapal yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Selasa, mengatakan bahwa dalam kondisi udara diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan saat ini, pelayaran kapal dari ambang luar Selat Bangka masuk ke Sungai Musi dan sebaliknya diatur secara bergiliran untuk mencegah terjadinya tabrakan.
Menurut Rosidi salah seorang ABK kapal pengangkut petikemas, kapalnya yang akan masuk ke Sungai Musi untuk melakukan bongkar muat di Pelabuhan Boom Baru harus antrean beberapa hari di ambang luar Selat Bangka.
Antrean pergerakan kapal diatur petugas pandu PT Pelindo II Cabang Palembang sesuai ketentuan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat yang mengeluarkan maklumat serta memberlakukan pola keluar/masuk di perairan Sungai Musi.
Dalam maklumat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang yang dikeluarkan pada 16 September 2015 itu untuk nakhoda, petugas pandu, dan pengguna alur pelayaran di Sungai Musi lainnya diatur jadwal masuk kapal pada tanggal genap dan keluar pada tanggal ganjil.
Dengan adanya maklumat itu akibat kabut asap yang cukup pekat menyelimuti alur pelayaran Sungai Musi, aktivitas bongkar muat tidak bisa berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.
Melihat besarnya dampak kabut asap bagi aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan Sungai Musi Palembang ini, diharapkan kebakaran hutan dan lahan penyebab timbulnya kabut asap pada musim kemarau ini dapat segera ditanggulangi secara terpadu oleh pemerintah pusat dan daerah yang didukung oleh tim sejumlah negara asing, ujarnya.
Sebelumnya, Advisor Humas, Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT Pelindo II Cabang Palembang Fransiska Riana menjelaskan bahwa kapal kargo yang akan masuk ke Sungai Musi melakukan bongkar muat di Pelabuhan Boom Baru harus antre di ambang luar karena terhalang kabut asap.
Antrean kapal diatur sesuai dengan ketentuan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan untuk mengantisipasi terjadinya tabrakan kapal.
Akibat adanya kabut asap, kegiatan bongkar muat barang di terminal peti kemas dan konvensional mengalami penurunan.
Sebagai gambaran, pada kondisi normal setiap hari rata-rata kapal yang masuk dan melakukan bongkar muat mencapai 36 kapal, sedangkan dalam kondisi alur pelayaran diselimuti kabut asap jumlahnya menurun menjadi 28 kapal perhari, kata dia.