Kabar24.com, LUMAJANG - Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Ajun Komisaris Besar Fadly Munzir Ismail, mengatakan pihaknya telah menangkap sepuluh orang yang diduga berperan dalam kasus terbunuhnya Salim alias Kancil, 52 tahun. “Sudah kami amankan sepuluh orang,” kata Fadly, Sabtu malam, (26/9/2015).
Fadlu mengatakan polisi melakukan pemeriksaan secara marathon pada hari ini. “Mungkin jumlah tersangka akan bertambah, masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Fadly.
Menurut Fadly, yang baru sehari menjabat Kapolres Lumajang ini, pihaknya juga akan mencari siapa aktor intelektual pembunuhan tersebut. Polisi akan menjerat para pelaku yang terlibat kasus pembunuhan ini dengan Pasal 338 Jo 170 KUHP.
Fadly juga mengatakan dari sepuluh orang yang ditangkap, akan ditentukan mana yang akan ditahan dan mana yang akan dilepas. “Diamankan 1x24 jam,” katanya.
Fadly mengatakan saat ini masih terus mendalami peran masing-masing orang yang ditangkap. “Peran belum diketahui, informasi dari masyarakat yang melihat di lapangan, maka didapatlah nama-nama tersebut. Kemudian kami amankan. Kemudian berkembang,” katanya.
Fadly mengatakan diduga pelaku yang terlibat lebih dari 10 orang di dua lokasi yang berbeda. “Sedang kami dalami, siapa yang berperan pada si Tossan dan siapa yang berperan pada Kancil,” ujarnya.
Seperti diberitakan dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang diduga menjadi korban amuk massa, Sabtu pagi 26 September 2015. Aksi kekerasan ini menimbulkan satu korban tewas dan satu orang kritis. Satu korban tewas adalah Salim, 52 tahun, warga Dusun Krajan II.
Sedangkan satu korban yang kritis adalah Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil. Kedua korban kekerasan ini dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak. Kedua korban dihajar di tempat yang terpisah berjarak sekitar tiga kilometer satu sama lainnya.