Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Ujian Nasional sebanyak tiga kali, yakni pada 22 Februari, 4 April dan Juni hingga September 2016.
"UN untuk 22 Februari untuk peserta UN 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulus pada satuan mata pelajaran dan berkeinginan mengulang," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Supriyanto, di Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Selanjutnya, pada 4 April diselenggarakan UN utama, yakni UN bagi peserta SMA/SMK yang akan lulus pada 2016. Kemudian UN perbaikan dilakukan pada Juni-September 2016. UN perbaikan ditujukan bagi peserta yang tidak memenuhi standar kompetensi lulus pada satuan mata pelajaran.
Dia menambahkan pendaftaran UN akan dilakukan secara daring oleh kepala dinas pendidikan di seluruh Tanah Air. "Pelaksanaannya akan berbasis cetak dan berbasis komputer," jelas dia.
Adapun kisi-kisi soal UN adalah irisan dari kurikulum KTSP 2006 dan kurikulum 2013. Kisi-kisi yang dikeluarkan badan standarisasi nasional pendidikan (BSNP) bersifat makro, sesuai dengan ketuntasan kurikulum.
Pelaksanaan UN 2016 sama dengan UN 2015 yakni tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Sementara, ujian perbaikan juga tidak wajib, jadi pesertanya bisa sedikit. "Oleh karena itu pelaksanaannya bukan oleh masing-masing sekolah, tapi rayon," kata dia.