Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengamankan seorang anak laki-laki berinisial GT, 12 tahun, dari kediamannya di sebuah kawasan di Jakarta. GT diduga mengalami kekerasan selama bertahun-tahun dari ibunya yang berinisial LSR.
"Dia mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya," ujar Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda Jumat, (3/7/2015).
Erlinda mengatakan kasus kekerasan ini terkuak setelah seorang tetangga GT menolong GT dari kediamannya. Sang tetangga lantas melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan ibu GT itu kepada KPAI.
Berdasarkan keterangan korban dan warga sekitar rumahnya, GT memang kerap mengalami tindak kekerasan. "Sudah bertahun-tahun dia dipukul, disundut rokok sampai dilempar mangkuk," ujar Erlinda.
KPAI kini sudah melindungi anak tersebut dan melaporkan dugaan penganiayaan ibunya ke kepolisian. "Kami pun masih selidiki mengenai motifnya," kata Erlinda. Dugaan sementara karena stres menghadapi persoalan hidup.
Kondisi anak itu sendiri dalam keadaan masih trauma dan takut, sehingga Erlinda belum mendapat banyak cerita dari anak itu. "Kami belum bisa mendapat banyak cerita dari anaknya," katanya.