Kabar24.com, JAKARTA—Majelis Permusyawaratan Rakyat RI mengundang Presiden Joko Widodo untuk menghadiri sidang MPR pada 15 Agustus 2015 mendatang.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan sidang MPR ini tradisi baru. Nantinya MPR memfasilitasi delapan lembaga negara termasuk Presiden menyampaikan kinerja kepada rakyat.
"MPR, DPR, DPD, lembaga lain menyampaikan ke forum MPR," katanya didampingi pimpinan MPR, Ketua Fraksi MPR dan kelompok DPD seusai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jumat (3/7/2015).
Delapan lembaga negara yakni MPR, DPR, DPD, MK, BPK, MA, Presiden dan KY. Landasan hukum digelarnya sidang MPR adalah tata tertib MPR. Presiden Jokowi menyatakan bersedia untuk menghadiri undangan tersebut.
"Presiden sebagai kepala negara menjadi pelopor tradisi baru, di mana lembaga negara lainnya yang belum sampaikan ke publik menyampaikan melalui sidang MPR itu," ujar Zulkifli.
Selain mengundang sidang, pimpinan MPR juga menyampaikan rencana kunjungan Ketua MPR Tiongkok ke Indonesia juga anggota tujug orang Ketua Partai Komunis Tiongkok akan melakukan kunjungan kehormatan pada 27 Juli 2015.