Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad mendatangi Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pidana pemalsuan dokumen.
Samad tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi kuasa hukumnya Saor Siagian. Samad mengungkapkan kedatangannya kali ini berkaitan dengan pemanggilannya di Makassar yang tak dipenuhi.
"Waktu itu saya tidak sempat datang, jadi saya minta kalau bisa pemeriksaan di sini," katanya di Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2015).
Samad mengatakan pemeriksaannya untuk dimintai keterangan dalam kasus pemalsuan dokumen. "Jadi ini pemeriksaan tambahan sebenarnya," katanya.
Meski diperiksa di Bareskrim, penyidik yang akan meminta keterangan Samad berasal dari Polda Sulselbar. "Jadi Polda Sulsel yang datang kesini, kebetulan kemarin kan Hari Bhayangkara mereka ada di sini," ujarnya.
Samad ditetapkan tersangka pada 9 Februari 2015, setelah dilakukan hasil gelar perkara Polda Sulselbar menindaklanjuti gelar perkara di Bareskrim Pada 5 Februari 2015. Dalam kasus ini, Polda Sulselbar telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka.
Feriyani diduga menggunakan lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa KK dan KTP saat mengurus paspor di Makassar pada 2007.
DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN: Samad Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad mendatangi Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pidana pemalsuan dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!
51 menit yang lalu
Ramalan Shio Tahun Ular Kayu 2025: Tikus, Kerbau, dan Kelinci Beruntung
1 jam yang lalu