Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas secara paralel pada hari pertama bulan puasa Ramadhan. Diawali dengan ratas tentang waduk Jati Gede dan Lapindo, menyusul kemudian ratas tentang pengungsi erupsi gunung Sinabung dan pengungsi suku Rohingya di Aceh.
"Kita harus bereaksi cepat dan biar yang di lapangan merasa kita hadir," katanya saat memimpin pembukaan ratas di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (18/6).
Untuk pengungsi Sinabung, pemerintah akan membangun 270 unit rumah relokasi bagi para pengungsi. Namun hingga saat ini dilaporkan baru terbangun 130 unit sehingga perlu dipercepat agar pengungsi terdorong ke tempat relokasi.
Relokasi warga korban erupsi Sinabung, lanjut Jokowi, mengalami kendala pekerjaan sehingga perlu dicarikan solusi agar bisa segera dirampungkan. Selain itu dibutuhkan lahan pertanian untuk memberi pekerjaan warga di tempat yang baru.
"Perlu juga lahan pertanian untuk memberikan mereka pekerjaan baru seperti di tempat lama mereka," ujar Presiden.
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat jumlah warga yang telah dievakuasi mencapai 10.714 jiwa atau 2.882 kepala keluarga berasal dari warga Desa Jaraya, Kutatengah, Sigarang Garang, Mardingding, Kutagugung dan Kutarayat.
Jokowi Pimpin Ratas Penanganan Pengungsi Sinabung dan Rohingya
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas secara paralel pada hari pertama bulan puasa Ramadhan. Diawali dengan ratas tentang waduk Jati Gede dan Lapindo, menyusul kemudian ratas tentang pengungsi erupsi gunung Sinabung dan pengungsi suku Rohingya di Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Jendral Rusia Terbunuh, Vladimir Putin Rencanakan Balas Dendam
55 menit yang lalu