Bisnis.com, JAKARTA--Manny Pacquiao harus menghadapi tuntutan hukum lantaran dirinya dituduh membohongi masyarakat mengenai cedera bahu yang dideritanya sebelum pertarungan melawan Floyd Mayweather Jr di Las Vegas, Amerika Serikat.
Kasus ini bermula ketika Komisi Olah Raga Nevada (NAC) mengatakan bahwa Pacquiao tidak menyebutkan dirinya sedang menderita cedera saat mengisi formulir sebelum laga berlangsung. Padahal, salah satu pertanyaan dalam formulir yang ditandatangani Pacquiao secara spesifik menanyakan apakah sang petinju memiliki cedera pada bahu, siku, atau tangan yang memerlukan evaluasi atau pemeriksaan.
“Bukan hanya dia tidak mengisi formulir secara lengkap, tapi juga dia tidak jujur. Dua jam sebelum pertarungan, mereka menginginkan suntikan peredam rasa sakit. Ini membuat kami berada pada posisi yang tidak pasti,” kata Direktur Eksekutif NAC, Bob Bennett sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Rabu (6/5/2015).
Formulir itu sendiri memiliki konsekuensi hukum. Setelah menandatangani, sang petinju bersumpah di bawah hukum bahwa informasi di atas benar.
Tak pelak, beberapa saat setelah NAC mengemukakan bahwa Pacquiao berbohong soal cederanya, dua orang di Nevada mengajukan tuntutan. Mereka menuding Pacquiao membohongi pembeli tiket laga, penonton televisi, dan para pejudi.
Jika Pacquiao terbukti bersalah, dia bisa dipenjara selama satu hingga empat tahun serta denda sebesar US$5.000 atau setara dengan Rp65,2 juta.
Dituduh Berbohong Soal Cedera, Pacquiao Dituntut
Manny Pacquiao harus menghadapi tuntutan hukum lantaran dirinya dituduh membohongi masyarakat mengenai cedera bahu yang dideritanya sebelum pertarungan melawan Floyd Mayweather Jr di Las Vegas, Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
KPK Duga Pengadaan LNG Pertamina 2013-2014 Tidak Disertai Kajian dan Studi
3 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
5 jam yang lalu