Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ingin cepat-cepat menggulirkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke pengadilan. Menurut Badrodin, kasus Novel bisa kedaluarsa jika tidak selesai tahun ini.
"Kalau kedaluarsa, kami yang dituntut pelapor," kata Badrodin di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, (1/5/2015).
Badrodin mengatakan, berkas kasus Novel sempat sampai Kejaksaan. Namun, karena ada beberapa berkas yang belum dilengkapi polisi, kejaksaan mengembalikan berkas itu untuk dilengkapi penyidik Bareskrim.
Novel, Badrodin melanjutkan, sudah dua kali dipanggil penyidik Bareskrim. Tapi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tak memenuhi panggilan tersebut. Lantaran dianggap tidak kooperatif, katanya, Bareskrim akhirnya ditangkap. Penangkapan Novel dilakukan Jumat dinihari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel merupakan salah satu penyidik KPK berprestasi. Dia menangani berbagai kasus yang menyita perhatian seperti korupsi simulator kemudi yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan dugaan suap izin tambang yang dilakukan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan--partai penguasa--Ardiansyah.
Mabes Polri mengincar Novel dengan kasus dugaan penganiayaan pada 2012. Ketika itu, Novel tengah menyidik kasus yang melibatkan perwira tinggi Polri, Djoko Susilo. Kepolisian menduga Novel menganiaya seorang pencuri sarang burung walet saat kerabat Menteri Pendidikan Anies Baswedan itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Bengkulu.
Pada Jumat, 1 Mei 2015, pukul 00.20 WIB, Novel diciduk tim Bareskrim di rumahnya kawasan Kepala Gading, jakarta Utara. Saat ditangkap, Novel tengah tidur.
Alasan Kapolri Tetap Ngotot Lanjutkan Kasus Novel Baswedan
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ingin cepat-cepat menggulirkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
57 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
3 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
3 jam yang lalu