Kabar24.com, JAKARTA – Di hadapan wartawan, Perdana Menteri Tonny Abbott menyatakan bahwa Australia sangat, sangat menyayangkan terjadinya eksekusi mati di Indonesia.
“Eksekusi ini kejam dan tidak perlu. Kejam karena Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah menghabiskan satu dekade di penjara sebelum dieksekusi, dan tidak perlu, karena kedua pemuda Australia ini sepenuhnya telah ter-rehabilitasi selama di penjara,” ujar Abbott.
Abbott menegaskan bahwa Australia menghormati sistem Indonesia. “Kami menghormati kedaulatan bangsa Indonesia tetapi kami menyesalkan apa yang telah dilakukan dan segala sesuatu tidak bisa berjalan seperti biasa.”
Dengan menimbang alasan itu, dan setelah semua bantuan dilakukan untuk keluarga Chan dan Sukumaran, Abbott menyebutkan bahwa Australia akan memanggil pulang Duta Besarnya di Indonesia untuk konsultasi.