Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Negara dengan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba

Berikut ini adalah 7 negara dengan hukuman paling keras untuk kasus narkoba.
Ilustrasi-Narkoba yang diamankan polisi/Antara
Ilustrasi-Narkoba yang diamankan polisi/Antara

Jika sebelumnya Indonesia jarang melakukan eksekusi mati untuk pelaku narkoba--meski dalam undang-undangnya tertera hukuman itu--pada tahun ini jumlahnya meningkat.

Indonesia juga dikenal dengan undang-undang anti-narkoba yang cukup keras. Pengguna narkoba bisa dihukum selama 10-15 tahun penjara. Sementara pengedar atau penyelundup narkoba bisa mendapatkan hukuman maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Hukuman itu bisa dijatuhkan pada siapa saja yang membawa narkoba ke dalam Indonesia atau bahkan keluar dari Indonesia. Hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan cara ditembak oleh regu penembak.

Halaman Selanjutnya
1. Singapura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Thegooddrugsguide/Berbagai sumber
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper