Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto menyatakan pembatalan gelar perkara Budi Gunawan, Selasa (14/4/2015) hari ini, lantaran belum diterimanya undangan oleh sejumlah pihak yang hendak hadir.
"Alasannya, ada beberapa pihak yang belum menerima undangan," katanya di gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Dia mengatakan pembatalan dilakukan untuk memberikan waktu pengiriman undangan kepada pihak yang belum mendapatkannya. Sehingga tidak ada lagi alasan belum mendapat undangan.
"Permasalahan polemik diundang tidak diundang kita setop, dalam waktu ke depan tak ada lagi alasan tak diundang," katanya.
Selain undangan, pembatalan gelar perkara Budi Gunawan dikarenakan saat yang sama Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengadakan rilis pengungkapan kasus narkoba di Cengkareng, Selasa (14/4/2015).
"Bareskrim ada kegiatan rilis narkoba. Ini informasi penting bagi masyarakat," katanya.
Sehari sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak mengatakan gelar perkara Budi Gunawan akan dilaksanakan pada hari ini, pukul 15.00.
Rencananya, Bareskrim juga akan mengundang unsur Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, dan sejumlah pakar hukum.