Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata, Gelar Perkara Budi Gunawan Ditunda Karena Masalah Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto menyatakan pembatalan gelar perkara Budi Gunawan, Selasa (14/4/2015) hari ini, lantaran belum diterimanya undangan oleh sejumlah pihak yang hendak hadir.
Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan saat keluar dari gedung KPK, seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di KPK, Jakarta, Jumat (26/7)./Antara-Rosa Panggabean
Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan saat keluar dari gedung KPK, seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di KPK, Jakarta, Jumat (26/7)./Antara-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto menyatakan pembatalan gelar perkara Budi Gunawan, Selasa (14/4/2015) hari ini, lantaran belum diterimanya undangan oleh sejumlah pihak yang hendak hadir.

"Alasannya, ada beberapa pihak yang belum menerima undangan," katanya di gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Dia mengatakan pembatalan dilakukan untuk memberikan waktu pengiriman undangan kepada pihak yang belum mendapatkannya. Sehingga tidak ada lagi alasan belum mendapat undangan.

"Permasalahan polemik diundang tidak diundang kita setop, dalam waktu ke depan tak ada lagi alasan tak diundang," katanya.

Selain undangan, pembatalan gelar perkara Budi Gunawan dikarenakan saat yang sama Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengadakan rilis pengungkapan kasus narkoba di Cengkareng, Selasa (14/4/2015).

"Bareskrim ada kegiatan rilis narkoba. Ini informasi penting bagi masyarakat," katanya.

Sehari sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak mengatakan gelar perkara Budi Gunawan akan dilaksanakan pada hari ini, pukul 15.00.

Rencananya, Bareskrim juga akan mengundang unsur Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, dan sejumlah pakar hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper