Bisnis.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Badrodin mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk melanjutkan penanganan kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Sedang dipertimbangkan, apa bisa bulan ini dimulai lagi atau nanti," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Usai KPK menetapkan status tersangka kepada Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan dalam kasus dugaan gratifikasi, berturut-turut laporan masyarakat mempolisikan para pimpinan KPK ke Bareskrim Polri.
Samad dan Bambang pun akhirnya menjadi tersangka. Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulawesi Selatan Barat berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Selain kasus pemalsuan dokumen, Samad juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "Rumah Kaca". Dalam kasus itu Samad diduga pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan dalam penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.
Sementara Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.
Belakangan keduanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pimpinan KPK oleh Presiden RI Joko Widodo karena status tersangka tersebut.
Selanjutnya untuk meredam situasi yang memanas antara KPK - Polri, penanganan kasus AS dan BW pun ditunda untuk sementara waktu.
WAKAPOLRI BADRODIN HAITI: Kasus AS & BW? Dilanjutkan, Bulan Ini atau Nanti
Wakapolri Komjen Pol Badrodin mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk melanjutkan penanganan kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Indonesian Economy Shows Signs of Strain
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
Cara Cek Penerima BSU 2025, Syarat dan Besaran Bantuannya

2 jam yang lalu
Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Tembus Hampir Rp1 Triliun

3 jam yang lalu
MK Gugurkan 5 Gugatan Mahasiswa soal Uji Materi UU TNI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
