Bisnis.com, JAKARTA-- Tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto mengimbau kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly untuk segera melakukan dialog dengan institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri sebelum membuka celah pemberian remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk narapidana korupsi.
Menurut Bambang, dialog yang dilakukan antara semua penegak hukum dengan Kementerian Hukum dan HAM tersebut harus fokus pada dampak yang akan terjadi jika narapidana korupsi diberi remisi dan yang tidak diberikan remisi.
"Idenya itu bagaimana menimbulkan efek deteren. Salah satunya adalah tidak beri remisi. Kalau diberi remisi, efek deterennya apa. Pertanyaan dasarnya itu," tutur Bambang di Jakarta, Rabu (18/3).
Bambang menambahkan, jika pemberian remisi dan PB tidak dirumuskan dengan matang antara Kemenkumham dan semua institusi penegak hukum, maka Bambang meyakini akan timbul masalah baru dalam ranah hukum di Indonesia.
Pasalnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 sudah diatur bahwa narapidana dalam perkara korupsi, terorisme dan narkotika tidak bisa diberikan diberikan remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB).
"Kalau kita tidak mampu merumuskan itu, di dalam penegakan hukum akan muncul kekacauan dalam merumuskan kebijakan," tukasnya.
Yasonna Harus Dialog Sebelum Beri Remisi & PB
Tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto mengimbau kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly untuk segera melakukan dialog dengan institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri sebelum membuka celah pemberian remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk narapidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
2 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
2 jam yang lalu