Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan keputusan Menkumham Yasonna H Laoly menerima kepengurusan partai Golkar hasil Munas Ancol berdasarkan kacamata hukum bukan politik.
Mengenai spekulasi terkait kunjungan Agung Laksono ke rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jl Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat tanda akan mendukung pemerintah, tidak ada kaitannya dengan keputusan Menkumham.
"Membangun komunikasi politik itu di dalam partai biasa saja, tidak ada masalah, semalam saya ketemu pak Nurdin Halid tidak masalah. Yang penting apa yang sudah diputuskan Kemenkumham bukan dari kacamata politik, itu kacamata hukum," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Rabu (11/3/2015).
Mendagri menambahkan Mahkamah Partai Golkar juga sudah menemui Menkumham Yasonna terkait adanya keputusan itu. Tjahjo yang merupakan politikus PDI-P menilai keputusan Menkumham bukan rekayasa.
"Jadi yang diputuskan pak Menkumham bukan suatu rekayasa atau kebutuhan politik tapi berdasarkan hukum," ujarnya.
Tjahjo Kumolo Sebut Keputusan Golkar Bukan Politis
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan keputusan Menkumham Yasonna H Laoly menerima kepengurusan partai Golkar hasil Munas Ancol berdasarkan kacamata hukum bukan politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium