Kabar24.com, JAKARTA-- Sejumlah nama pengurus Partai Golkar versi Munas Ancol dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh pengurus versi Munas Bali terkait dugaan pemalsuan surat mandat pengurus daerah.
Nama-nama yang dilaporkan adalah Agung Laksono, Zainudin Amali, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir, Jasri Marin dan pengurus lainnya.
"Nama-nama itu melakukan pemalsuan surat kuasa secara kolektif. Mereka menggunakan surat mandat palsu (dalam munas Golkar Ancol)," kata Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Bali Idrus Marham di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Selain itu, dia mengatakan ada sejumlah kejanggalan soal surat mandat pengurus Golkar daerah lantaran nama yang tertulis adalah calon legislatif saat pemilihan legislatif 2014 dari partai lain.
"Bahkan ada tandatangan memberikan surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep (Madura), tandatangannya ada, namanya ada, tetapi orangnya sudah meninggal 2012 lalu," ungkapnya.
Setelah mendatangi Bareskrim, Idrus mengatakan pihaknya akan mendatangi pula Kementerian Hukum dan HAM untuk menanggapi keputusan Menkumham yang memenangkan kubu Agung Laksono.
AGUNG VS ABURIZAL: Nama-nama yang Dilaporkan Idrus ke Polisi
Sejumlah nama pengurus Partai Golkar versi Munas Ancol dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh pengurus versi Munas Bali terkait dugaan pemalsuan surat mandat pengurus daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium