Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto pada Selasa (24/2/2014).
"BW akan diperiksa besok di Bareskrim sebagai tersangka," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Pihaknya berharap Bambang bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Diharapkan ia bisa hadir untuk diperiksa," ujarnya.
Pada Jumat (23/1) Bambang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Kemudian pada Rabu (18/2), Presiden Joko Widodo menonaktifkan Bambang dan Ketua KPK Abraham Samad lantaran keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Selasa (24/2), Bambang Widjojanto Bakal Diperiksa Polisi
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto pada Selasa (24/2/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

38 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

41 menit yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
