Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak akan melaporkan pihak kepolisian atas setiap aksi ancaman teror yang dialami tim penyidik dan karyawan KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakapolri, Komjen Pol Budi Gunawan untuk mengantisipasi adanya setiap aksi ancaman teror lanjutan. Sehingga KPK tidak perlu lagi untuk melaporkan ancaman teror tersebut kepada kepolisian secara institusi.
“Ini sudah kami koordinasikan, intinya kami sama-sama menjaga situasi,” tutur Zulkarnain di Jakarta, Jumat (13/2).
Menurut Zulkarnain, pihak KPK dan Polri juga sudah sama-sama berjanji untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap berjalan dengan kondusif, selama proses hukum gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kita sama-sama menjaga situasi agar kondusif,” tukas Zulkarnain.
KPK & Polri Janji Jaga Situasi Kondusif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak akan melaporkan pihak kepolisian atas setiap aksi ancaman teror yang dialami tim penyidik dan karyawan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

12 jam yang lalu
Adhi Karya’s Profit Shrinks, Debt Still Overwhelming

17 jam yang lalu
Auto Stocks React to GIIAS 2025 Amid Sector Slowdown
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 menit yang lalu
AS dan Uni Eropa Sepakati Tarif Dagang 15%

44 menit yang lalu
Kim Jong-un Janji Menangkan 'Pertempuran' Anti-AS

1 jam yang lalu