Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak akan melaporkan pihak kepolisian atas setiap aksi ancaman teror yang dialami tim penyidik dan karyawan KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakapolri, Komjen Pol Budi Gunawan untuk mengantisipasi adanya setiap aksi ancaman teror lanjutan. Sehingga KPK tidak perlu lagi untuk melaporkan ancaman teror tersebut kepada kepolisian secara institusi.
“Ini sudah kami koordinasikan, intinya kami sama-sama menjaga situasi,” tutur Zulkarnain di Jakarta, Jumat (13/2).
Menurut Zulkarnain, pihak KPK dan Polri juga sudah sama-sama berjanji untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap berjalan dengan kondusif, selama proses hukum gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kita sama-sama menjaga situasi agar kondusif,” tukas Zulkarnain.
KPK & Polri Janji Jaga Situasi Kondusif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak akan melaporkan pihak kepolisian atas setiap aksi ancaman teror yang dialami tim penyidik dan karyawan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

18 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

21 menit yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
