Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBUNUHAN GAJAH: Sindikat Internasional Bermain, Aib untuk Riau

Legislator Komisi A DPRD Riau yang membawahi bidang pemerintahan dan hukum menyatakan kasus pembunuhan gajah untuk diambil gadingnya dan kembali terjadi tentunya akan menjadi aib provinsi karena dinilai tidak mampu melestarikan dan melindungi satwa itu yang semakin punah.
Sita Gading Gajah Barang bukti gading gajah dan senjata hasil pengungkapan kasus pembunuhan gajah Sumatera, di Ditreskrimsus Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (11/2)./antara
Sita Gading Gajah Barang bukti gading gajah dan senjata hasil pengungkapan kasus pembunuhan gajah Sumatera, di Ditreskrimsus Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (11/2)./antara

Kabar24.com, PEKANBARU-- Legislator Komisi A DPRD Riau yang membawahi bidang pemerintahan dan hukum menyatakan kasus pembunuhan gajah untuk diambil gadingnya dan kembali terjadi tentunya akan menjadi aib provinsi karena dinilai tidak mampu melestarikan dan melindungi satwa itu yang semakin punah.

SIMAK: Ini Berbagai Penyakit Akibat Perceraian

"Ini akan menjadi aib bagi Riau karena tidak bisa melestarikan dan melindungi gajah. Akan banyak gajah yang akan punah," kata Legislator Riau Sugianto di Pekanbaru, Rabu (12/2/2015).

SIMAK: Astaga, Ini 10 Benda Gila yang Dicuri dari Hotel

Adanya kasus ini, lanjutnya, membuktikan bahwa aktifitas pencurian Gading Gajah masih bebas. Oleh karena itu, dia meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan itu.

Menurut dia, patut diduga ada oknum dari instansi terkait yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. Hal itu karena untuk melakukannya butuh keahlian khusus.

"Tidak mungkin ini dilakukan oleh orang biasa, pasti ada ahlinya," sebutnya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil membongkar sindikat perdagangan gading gajah internasional serta mengamankan barang bukti dua gading berukuran panjang 1,5 meter dan berat 40 kilogram.

BACA: Inilah Markas Mata-mata di Negara Adikuasa

"Dalam kasus ini juga ada tujuh tersangka yang diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo.

Sebanyak tujuh orang laki-laki diduga sebagai pelaku perburuan gajah liar Sumatera tersebut, kata dia, diamankan pada Selasa (10/2), saat akan membawa dua gading berukuran jumbo itu ke Kota Pekanbaru untuk selanjutnya dijual di pasar internasional.

Selain barang bukti berupa gading gajah, kata dia, dari tangan tersangka, anggota juga menyita senjata api laras panjang modifikasi jenis Mosser, lengkap dengan enam peluru berukuran 7,62 milimeter.

"Kemudian juga turut diamankan tiga parang besar dan satu kampak, serta dua unit mobil pengangkut hasil buruan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper