Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Keppres tentang pemberhentian sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih dalam pertimbangan pihak Istana.
Pasalnya sejauh ini surat pengunduran diri BW belum diterima. Yang sudah masuk adalah kronologi penetapan BW sebagai tersangka pemberian kesaksian palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi.
"Yang sudah masuk ke Istana adalah kronologi penetapan. Deputi SDM sedang mengecek apakah itu bisa dijadikan basis untuk diterbitkannya Keppres," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2015).
Adapun tentang nasib pimpinan KPK lain yang ditetapkan sebagai tersangka, Istana belum akan bersikap sebelum menerima surat formal dari pihak Mabes Polri.
"Kalau belum ada surat resmi, enggak akan melangkah," jelas Pratikno.
Belum Ada Keppres Pemberhentian Bambang Widjojanto
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Keppres tentang pemberhentian sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih dalam pertimbangan pihak Istana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Indonesian Economy Shows Signs of Strain
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 menit yang lalu
Puncak Haji Hampir Usai, Jemaah Diminta Tak Buru-buru Tawaf Ifadah

6 jam yang lalu
Cara Cek Penerima BSU 2025, Syarat dan Besaran Bantuannya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
