Kabar24.com, JAKARTA - Mangkirnya para saksi kasus dugaan suap dan kepemilikan rekening mencurigakan Budi Gunawan memenuhi panggilan penyidik KPK, memperkuat dugaan keterlibatan para saksi itu dalam kasus BG.
BG telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM Mabes Polri tahun 2004-2006.
"Kalau mangkir terus akan semakin memperkuat dugaan adanya kesalahan dari para saksi itu,” kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar.
Bambang Widodo mengimbau kepada para saksi untuk tersangka BG yang berasal dari pihak kepolisian, untuk bersikap kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK.
Sebagai bagian dari institusi penegak hukum, para saksi dari kepolisian seyogyanya hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK, bukan mengumpat dan mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
“Jadi sebagai penegak hukum, para saksi dari polisi itu harus menunjukkan sikap yang gentlement".
Bambang menegaskan jika para saksi dari pihak kepolisian itu ternyata tidak bersalah, namun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat dalam perkara yang tengah menjerat BG, maka semua saksi dari pihak kepolisian dapat menuntut balik pihak KPK.
“Toh, kalau nanti penegak hukumnya seperti KPK ternyata salah, kan bisa dituntut penyidik KPK-nya,” tegasnya.
CALON KAPOLRI TERSANGKA: Sering Mangkir, Saksi Kasus Budi Gunawan Diduga Terlibat
Mangkirnya para saksi kasus dugaan suap dan kepemilikan rekening mencurigakan Budi Gunawan memenuhi panggilan penyidik KPK, memperkuat dugaan keterlibatan para saksi itu dalam kasus BG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Yusran Yunus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

34 menit yang lalu
Pengumuman Pencairan THR ASN, Prabowo Tegaskan Tukin Diberi 100%

3 jam yang lalu
Kejagung Eksekusi Aset Korupsi Jiwasraya Rp5,5 Triliun

3 jam yang lalu
MNC vs CMNP, Hotman: Salahkan Tuh Krismon

5 jam yang lalu
Produk Ilegal Kian Marak di RI, MIAP: Pengawasan Masih Terbatas
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
