Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan dengan menjaga kondisi demokratis berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI maka tidak akan ada jalan bagi kelompok radikal untuk hidup di Indonesia.
Menurutnya, konsensus kebangsaan tersebut sudah mengakomodasi ketentuan-ketentuan hak asasi manusia (HAM) sehingga tifdak perlu diragukan lagi. Dia menilai munculnya radikalisme dan terorisme adalah akibat adanya propaganda yang muncul karena lemahnya konsensus kebangsaan.
Hidayat pun menilai bahwa Indoensia merupakan negara Muslim terbesar di dunia yang sukses melaksanakan demokrasi dan demokratisasi melalui konsensus tersebut.
“Bahkan anak-anak bebas mengekspresikan harapan dan keinginannya untuk sebuah negara bernama Indonesia yang tidak aneh-aneh melalui ‘Surat untuk Presiden RI,’ ujarnya saat acara diskusi dan bedah buku ‘Surat untuk Presiden RI,’ di Gedung MPR, Rabu (28/1/2015). Hanya saja demokrasi Indoensia dibatasi oleh hukum, karena Indonesia adalah negara hukum, ujarnya menambahkan.
“Demokrasi di Indonesia berjalan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak termasuk anak-anak, lembaga pendidikan, LSM, dan lembaga tinggi negara seperti MPR/DPR/DPD RI,” ujarnya. dia menambahkan bahwa ternyata anak-anak juga mencatat dengan baik apa-apa yang dijanjikan oleh Presiden jokowi.
“Isi surat ini menunjukkan betapa natural-alamiah-nya Indonesia ini, sejalan dengan sosialisasi UUD NRI 1945,” ujarnya mengomentari isu buku 156 halaman tersebut.
Turut hadir pada acara tersebut antara lain Sekjen MPR RI Eddie Siregar, anggota DPR FPDIP Effendi Simbolon, dan Rektor Uhamka Prof.Dr. Suyatno.