Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Bentuk Panja BPJS Kesehatan

Komisi IX DPR membentuk Panja BPJS Kesehatan untuk mengawasi kinerja dan pelayanan BPJS Kesehatan.
/bisnis.com
/bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi IX DPR membentuk Panja BPJS Kesehatan untuk mengawasi kinerja dan pelayanan BPJS Kesehatan.

"Sebagai fungsi pengawasan, Komisi IX DPR bersepakat membentuk Panja BPJS Kesehatan," kata Anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini, Rabu (21/01/2015).

Panja tersebut dibentuk karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum tahu manfaat atau fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Akibatnya masih banyak rakyat yang diminta membayar uang obat, membayar uang administrasi, serta membayar kekurangan biaya INA CBGs.

Untuk pekerja formal, lanjut Amelia, masih banyak pengusaha dan serikat pekerja yang belum tahu soal BPJS Kesehatan maupun instrumen CoB (Coordination on Benefit).

Sementara Perpres No 111 Tahun 2013 mewajibkan kepada seluruh BUMN, BUMD, perusahaan besar, menengah dan kecil wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015.

"Ini tanggung jawab pemerintah," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper