Kabar24.com, JAKARTA--Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman mulai menjalankan tugas barunya sebagai plt Kapolri.
"Tadi beliau menjadi inspektur upacara bulanan. Beliau yang memimpin rapat membicarakan rencana kegiatan selama seminggu," kata Kadiv Humas Polri Kombes Pol Ronny Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Terkait ada tidaknya batasan tugas plt Kapolri, dia menyatakan, seluruh tugas Kapolri bisa dilaksanakan pelaksana tugas tersebut.
"Masalah anggaran, operasional, pembinaan. Pokoknya tugas Kapolri di bidang apa saja, bisa dilakukan wakalpolri sebagai Plt," katanya.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden untuk memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.
Plt Kapolri Mulai Jalankan Tugas Pendahulunya
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman mulai menjalankan tugas barunya sebagai plt Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
35 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu