Kabar24.com, JAKARTA - Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, telah selesai dilakukan dalam waktu bersamaan tepatnya pada pukul 00.30 WIB di dua tempat berbeda.
Dari laporan live TV One disebutkan, eksekusi terhadap Tran Thi Bich Hanh (37), warga Vietnam, dilakukan di satu tempat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sedangkan lima terpidana mati lainnya, yakni Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia, dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dor! Enam Terpidana Mati Sudah Dieksekusi
Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, telah selesai dilakukan dalam waktu bersamaan di dua tempat berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
KPK Duga Pengadaan LNG Pertamina 2013-2014 Tidak Disertai Kajian dan Studi
3 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
5 jam yang lalu