Kejaksaan Agung menyatakan kelima terpidana mati sudah dikumpulkan di Pulau Nusa Kambangan untuk dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015. Lima terpidana mati tersebut, yakni Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, dan Ang Kim Soe.
EKSEKUSI TERPIDANA MATI: 5 Persiapan Jelang Penembakan
Kejaksaan Agung menyatakan kelima terpidana mati sudah dikumpulkan di Pulau Nusa Kambangan untuk dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015.
Halaman Selanjutnya
1. Lima orang dikumpulkan di Nusa Kambangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
9 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
10 jam yang lalu