Kejaksaan Agung menyatakan kelima terpidana mati sudah dikumpulkan di Pulau Nusa Kambangan untuk dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015. Lima terpidana mati tersebut, yakni Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, dan Ang Kim Soe.
EKSEKUSI TERPIDANA MATI: 5 Persiapan Jelang Penembakan
Kejaksaan Agung menyatakan kelima terpidana mati sudah dikumpulkan di Pulau Nusa Kambangan untuk dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015.
Halaman Selanjutnya
1. Lima orang dikumpulkan di Nusa Kambangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

16 menit yang lalu
Investor Kakap Tambah Muatan Saham NCKL Kala Harita Nickel Diaudit IRMA

46 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Sudah Serok Jutaan Lembar Saham Bank Danamon BDMN 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 menit yang lalu
Klarifikasi TNI AD usai Aparat Makin Rajin Sambangi Kampus

10 menit yang lalu
Kejagung Vs Bareskrim, Kasus Pagar Laut Pidana Biasa atau Korupsi?

1 jam yang lalu
Bahlil Jawab Polemik Menteri Kabinet Prabowo Sowan Jokowi

5 jam yang lalu
Trump Turun Gunung di Negosiasi Tarif Impor Jepang-AS
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
