Bisnis.com, SURABAYA--PT Bank Negara Indonesia (BNI) bekerjasama dengan Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Surabaya dalam merekrut pegawai BNI Contact Center (BCC) dengan kebutuhan khusus.
Direktur Utama BNI Gatot Mudiantoro Suwondo mengatakan pegawai BCC yang diutamakan adalah suara dan tidak melakukan aktivitas fisik yang berlebihan, sehingga penyandang difabel dapat bekerja di BCC.
"Saya sudah menghubungi YPAC Surabaya untuk memperluas kesempatan bekerja di BCC bagi saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus," katanya seusai acara peresmian BCC kedua di Graha Pangeran BNI Surabaya, Selasa (16/12/2014).
Untuk contact center yang berada Ibu Kota Jawa Timur ini, BNI merekrut 6 pegawai berkebutuhan khusus.
BNI juga melengkapi contact center keduanya ini dengan fasilitas yang memudahkan para staf dan BNI berkebutuhan khusus, seperti toilet.
"Kita juga melengkapi contact center ini dengan beragam fasilitas yang dapat menurunkan stres, seperti perlengkapan bermain musik,games, dan olahraga ringan karena staf contact center tergolong pegawai yang bekerja dalam tekanan tinggi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, BNI membuka contact center atau pusat layanan melalui telepon keduanya di Surabaya.
Dibukanya BNI Contact Center (BCC) ini bertujuan untuk melengkapi layanan yang selama ini sudah ada di Jakarta dengan nama BNI Call 500046 dan memperluas layanan ini ke Indonesia bagian timur
BNI Gandeng YPAC Surabaya Rekrut Pegawai
PT Bank Negara Indonesia (BNI) bekerjasama dengan Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Surabaya dalam merekrut pegawai BNI Contact Center (BCC) dengan kebutuhan khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
28 menit yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
2 jam yang lalu