Bisnis.com, BALIKPAPAN—Sebanyak 6.000 warga penyandang masalah kesejahteraan sosial di Balikpapan belum memeroleh jaminan kesehatan dari pemerintah karena tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dyah Muryani mengatakan pihaknya mengusulkan secara langsung kepada Komisi IX DPR agar 6.000 warga PMKS bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program Kartu Indonesia Sehat seperti 16.000 warga lain yang menerima kartu tersebut.
Namun, usulan tersebut belum ditanggapi secara jelas oleh anggota dewan hingga saat ini.
“Untuk orang miskin, kami minta agar peraturannya diperlunak. Karena mereka sakit dan terlantar. Bagaimana orang terlantar punya NIK?” tuturnya kepada wartawan, Selasa (9/12/2014)
Dia mengatakan dari 6.000 warga PMKS, 4.000 diantaranya adalah warga miskin. Sementara sisanya adalah penyandang kasus kejiwaan, anak berkebutuhan khusus, penghuni panti jompo dan panti asuhan.
Menurutnya, warga PMKS seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan. Apalagi hal tersebut telah diresmikan dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan No.6/2014 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu Diluar Kuota Fakir Miskin.
Apalagi, dengan saat ini pihaknya tak dapat lagi menganggarkan dana untuk memberikan bantuan kepada warga PMKS dalam APBD karena program jaminan kesehatan telah diatur oleh pemerintah pusat.
“Mereka tidak bisa kami daftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran [PBI] karena tidak punya NIK. Semoga saja tetap bisa mendapatkan KIS,” tambah Dyah.
Pasalnya, data penerima KIS menggunakan data yang sama dengan data penerima PBI jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dari BPJS Kesehatan.
Untuk mengupayakan penerimaan KIS bagi 6.000 warga PMKS tersebut, Dyah mengatakan pihaknya telah melaporkan seluruh data kepada pemerintah pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan agar memperbaiki data penduduk penerima bantuan negara supaya pembagian KIS dapat dilakukan secara maksimal.
“Sekarang ini basis datanya ada persoalan. Program sebagus apa pun ketika data penduduk bermasalah, akan ada lubang di anggaran yang bisa dikorupsi,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (9/12/2014)
Dia mengatakan pemerintah pusat juga akan melakukan pendataan ulang penduduk melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun mendatang guna sinkronisasi dengan data penduduk di daerah.
6.000 Warga Balikpapan Belum Peroleh Jaminan Kesehatan
Sebanyak 6.000 warga penyandang masalah kesejahteraan sosial di Balikpapan belum memeroleh jaminan kesehatan dari pemerintah karena tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium