Bisnis.com, MAKASSAR--Ny Elly Saelan (85 tahun), istri dari almarhum Jenderal Purn Muh Jusuf yang merupakan saksi kunci dari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) meninggal dunia di Rumah Sakit Akademis Makassar, Sabtu (11/10/2014) pukul 16.20 WITA.
Andi Hery Iskandar yang merupakan keponakan, sekaligus anak angkatnya yang ditemui di Jalan Sungai Tangka Makassar, Sabtu, mengatakan, Ny Elly meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
"Ibu sejak semalam itu kondisinya sudah menurun drastis dan semua kerabat dekat berada disampingnya sampai meninggal dunia sekitar pukul 16.20 WITA," ujarnya.
Ia mengatakan, Ny Elly yang hidup sebatang kara sejak ditinggal pergi suaminya yang tidak lain adalah pamannya itu sekitar 10 tahun lalu hanya menempati rumah peninggalan almarhum dengan ditemani beberapa pengurus rumah tangga.
Dirinya juga selalu berada didekat bibinya itu karenda dia sudah dianggap sebagai anak sejak masih kecil, apalagi sejak anak semata wayangnya meninggal dunia.
"Sekitar setahun ini, kondisi ibu sudah tidak seperti dulu lagi. Sering sakit, biasa penyakit orang tua. Ibu lebih banyak di rawat di rumah sakit," kata Andi Hery yang juga Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Kepergian Ny Elly Saelan itu hanya berselang 18 jam dari kemenakan terdekatnya yakni Andi Tenri Onny Gappa yang meninggal karena di rumah sakit, Singapura.
Suasana kediaman dari Ny Elly Saelan sudah ramai dikunjungi oleh tetamu serta beberapa pensiunan TNI yang merupakan sejawat dari suaminya, mantang Panglima TNI dan Menteri era Orde Baru.
Sedangkan tamu dari unsur pejabat baik tingkat provinsi maupun kota itu belum nampak terlihat di rumah duka jalan Sungai Tangka nomor 2 itu karena sedang menunggu jenazah dari Andi Tenri Onny Gappa yang diterbangkan dari Singapura.
"Sejak saya kecil bersama sepupu Andi Tenri Onny Gappa, beliau selalu mengajarkan kami akan kejujuran. Bersama paman kami Jendral Jusuf juga mengajarkan kedisiplinan," kenangnya.
Istri Saksi Kunci Supersemar Meninggal Dunia
Ny Elly Saelan (85 tahun), istri dari almarhum Jenderal Purn Muh Jusuf yang merupakan saksi kunci dari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) meninggal dunia di Rumah Sakit Akademis Makassar, Sabtu (11/10/2014) pukul 16.20 WITA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
7 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
36 menit yang lalu