Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama akan terus menelusuri keberadaan jamaah calon haji non kuota yang mulai masuk ke tanah suci dan tidak mendapatkan layanan akomodasi yang layak.
Langkah tersebut termasuk akan mendalami apakah kasus ini termasuk dalam unsur penipuan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Abdul Djamil, Senin (22/9) memberikan penjelasan kepada MCH bahwa jamaah non kuota yang merasa ditipu silakan melapor karena penipuan secara hukum merupakan delik aduan.
Jamaah calon haji non kuota yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum.
“Silakan saja. Nggak boleh orang berada diposisi dirugikan, ditipu, kemudian kita biarkan. Kita harus punya tanggung jawab pada warga negara yang posisinya seperti itu,” kata Abdul Djamil seperti dikutip lama Kementerian Agama, Selasa (23/9/2014)
Kementerian Agama tetap akan membantu warga masyarakat yang berangkat haji melalui jalur non kuota, termasuk mereka yang terlantar.
“Kita tidak bisa bilang itu urusan kamu. Tidak bisa. Dia itu warga negara. Satu orang pun sangat berarti sebagai sesama bangsa. Kalau lalu mereka mengalami kesulitan, karena itu bagian dari warga negara kita di luar negeri, ya kita perlu cari tahu (masalahnya),” kata Abdul.
Namun begitu Dirjen PHU menyatakan bahwa jamaah non kuota tidak bisa berada di maktab jamaah reguler maupun khusus. Mereka akan ditempatkan di Maktab Furodah.
Agar kejadian seperti ini tidak terulang, Kemenag menganjurkan masyarakat agar mengikuti jalur resmi. “Anjuran kami, jangan masyarakat tergiur dengan iming-iming.
Misalnya, berangkat haji duluan menyalip orang lain. Apalagi kemudian disertai tambahan biaya dan lain-lain,” pungkas Djamil.
INFO HAJI 2014: Layanan Buruk, Jemaah Non Kuota Bisa Tuntut Biro
Kementerian Agama akan terus menelusuri keberadaan jamaah calon haji non kuota yang mulai masuk ke tanah suci dan tidak mendapatkan layanan akomodasi yang layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
Pengamat Sebut 3 Alasan Masyarakat RI Masih Terima Dinasti Politik
1 jam yang lalu