Bisnis.com, JAKARTA—Pertarungan dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR merupakan dampak keberlanjutan dari pertarungan Pilpres 9 Juli 2014 lalu.
Demikian dikemukakan oleh pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Firdaus Muhammad dalam acara diskusi bertema ”RUU Pemilukada Ditunda?” di Gedung DPD, Jumat (5/9/2014).
Dia menilai dampak dari pilpres itu terlihat ketika hampir seluruh anggota DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) kini mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD.
“Saya melihat pertarungan dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR RI ini sebagai lanjutan dari pertarungan Pilpres 9 Juli 2014 lalu. Sebab kalau alasannnya biay mahal dan politik uang, apakah ada jaminan kalau dipilih oleh DPRD tak ada money politics dan tidak rusuh?,” ujarnya.
Padahal, lanjut Firdaus, kalau memajukan demokrasi harus dengan memperbaiki sistem, aturan atau regulasinya, bukan hanya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.
Kalau ada kekhawatiran politik uang maka Panwaslu bisa diberi kewenangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang langsung bisa menangkap pelaku, ujarnya.
“Kalau itu dilakukan, maka proses demokrasi akan lebih kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) titi Anggarini mengatakan pihaknya sejak lama justru mendorong perbaikan peraturan dari UU No.32/2004 tentang otonomi daerah. Begitu juga de ngan UU No.8/2012 tentang pemilu dan UU No.42/2008 tentang Pilpres.
“Ketiga UU itu perlu disempurnakan untuk konsolidasi demokrasi lokal yang lebih baik, dan bukan tiba-tiba pemilihan dikembalikan ke DPRD. Pemerintah ini aneh, karena sudah lama konsultasi dengan masyarakat agar pemiliu langsung, tapi kini ikembalikan ke DPRD,” ujarnya.
Karena itu, Perludem menolak RUU Pilkada yang akan disahkan oleh Komisi II DPR RI itu jika hanya berdasarkan alasan biaya yang mahal dalam penyelenggaraan Pilkada.
RUU Pilkada Dinilai Dampak dari Pertarungan Pilpres
Pertarungan dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR merupakan dampak keberlanjutan dari pertarungan Pilpres 9 Juli 2014 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium