Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo enggan memberikan komentar terkait status Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada periode 2011-2013.
Kendati enggan memberi komentar terkait status Jero, Jokowi mengatakan dirinya akan selektif memilih menteri yang akan menduduki jabatan strategis, termasuk menteri ESDM, untuk mencegah adanya permainan di kementrian.
"Saya enggak mau ngomentari soal Jero Wacik. Ini saya bicara ke depannya. Saya sampaikan bolak balik kalau memilih menteri itu harus yang mempunyai karakter kuat, integritas yang bagus dan kemampuan manajerial yang kuat," katanya seusai bertemu dengan Forum Guru Sahabat Jokowi di GOR Otista Jakarta Timur, Rabu (3/9/2014).
Mantan Walikota Kota Solo ini juga mengatakan dirinya telah memiliki kiat khusus untuk memberantas mafia-mafia, terutama yang berada di lingkungan kementrian ESDM.
Namun, Jokowi memilih untuk merahasiakan langkah apa yang akan diambil untuk memberantas mafia-mafia tersebut.
"Iya nanti kamu liat saja. Masak saya keluarkan sekarang. Saya udah siap pasang kuda-kuda dong dari sekarang," pungkasnya.
Jero Wacik Tersangka, Jokowi Ogah Komentar
Presiden terpilih Joko Widodo enggan memberikan komentar terkait status Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Teka-Teki Partai Baru untuk Jokowi
5 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
7 jam yang lalu