Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka.
"Hari ini kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014 peningkatakan status menjadi ke pnyidikan atas nama tersangka JW [Jero Wacik]. Dari kementerian ESDM," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam konferensi pers di kantor KPK, Rabu (3/9/2014).
Kasus yang melibatkan Jero ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 13 Agustus 2013 silam terhadap Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Menteri ESDM Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

23 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

27 menit yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
