Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas diyakini belum mengabarkan Ketua KPK Abraham Samad terkait dengan pencalonannya ke Panitia Seleksi (Pansel) KPK untuk kembali menjadi salah satu pimpinan KPK.
Abraham mengakui bahwa dirinya baru mengetahui pencalonan Busyro ke Pansel KPK melalui wartawan.
"Saya baru tahu dari kamu (wartawan), nanti saya tanya dulu ke Pak Busyro. Soalnya belum ketemu," tutur Abraham di Jakarta, Selasa (2/9).
Kendati demikian, Abraham menuturkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan Busyro jika mencalonkan kembali menjadi salah satu pimpinan KPK.
"Tidak ada masalah menurut saya," tukas Abraham.
Senada dengan Abraham, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengapresiasi sikap Busyro yang tetap ingin menjadi salah satu pimpinan KPK.
Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi pencalonan Busyro ke Pansel KPK.
"Sebenarnya sejak awal pimpinan KPK menyerahkan pilihan itu ke Pak Busyro Muqoddas. Pada akhirnya memutuskan maju lagi, maka harus diapresiasi. Kami tidak ingin intervensi," tutur Bambang di Jakarta, Selasa (2/9).
Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa Busyro sudah memberitahukan pencalonannya sebagai salah satu pimpinan KPK, ke Pansel kemarin pagi.
"Ya (sudah komunikasi) di milis pimpinan. Dia beritahu, memutuskan maju lagi kemarin pagi," tukasnya.
Busyro Belum Lapor KPK Terkait Pencalonannya ke Pansel
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas diyakini belum mengabarkan Ketua KPK Abraham Samad terkait dengan pencalonannya ke Panitia Seleksi (Pansel) KPK untuk kembali menjadi salah satu pimpinan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
25 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
55 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu