Bisnis.com, BATU--Pemkot Batu, Jawa Timur, melalui dinas pertanian dan kehutanan akan membentuk klaster guna memudahkan pembudidayaaan serta mengawasi perkembangan program pertanian organik di wilayahnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Batu, Arif As Sidiq, mengatakan klaster khusus tersebut meliputi pertanian organik pangan, budi daya pangan, budi daya tanaman holtikultura seperti apel jeruk dan buah lainnya, serta sayur.
“Selain itu juga ada pertanian organik yang diorientasikan pada pekarangan-pekarangan milik warga,” kata Arif, Senin (11/8/2014).
Menurutnya hingga akhir 2014 dinas pertanian akan membentuk percontohan organik yang bisa diadopsi di rumah warga agar menjadi inspiratif bagi masyarakat untuk bertani organik.
Dalam hal ini pihaknya akan melibatkan seluruh komponen masyarakat mulai petani, masyarakat yang menjadi konsumen hasil pertanian, organisasi massa seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta pengurus Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk mendukung petani agar lebih mengingkatkan mutu dan kualitas produk pangannya.
“Selain klaster, kami juga akan memberikan insentif kepada petani, serta melakukan sosialisasi terkait program tersebut,” jelas dia.
Insentif tersebut berupa pupuk organik, obat-obatan organik, serta penghargaan khusus bagi petani organik yang berhasil mengingkatkan mutu dan kualitasnya dengan memberikan bantuan permodalan kepada mereka.
Batu Bentuk Klaster Pertanian Organik
Pemkot Batu, Jawa Timur, melalui dinas pertanian dan kehutanan akan membentuk klaster guna memudahkan pembudidayaaan serta mengawasi perkembangan program pertanian organik di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Sofi’I
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya...
1 jam yang lalu