Bisnis.com, JAKARTA - Penarikan dana nasabah secara ilegal marak terjadi.
Baru-baru ini Bank Mandiri menutup 30.000 rekening nasabahnya sebagai tindakan pencegahan terhadap kejahatan tersebut.
Direktur Tindak Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kamil Razak mengatakan jaringan pembobolan rekening tersebut terbentuk secara internasional.
Tiga orang yang baru saja ditangkap oleh Polri yakni Siva, Riska, dan Vinoth telah menyebabkan kerugian Rp3,9 miliar atas aksi yang dilakukannya.
"Jadi pelaku di Indonesia yang telah kami tangkap ini berkerja sama dengan pelaku lainnya di Kanada," ujarnya, Kamis (3/7/2014).
Dia menuturkan pelaku menggunakan pencurian data nasabah yang sedang melakukan aktivitas di ATM dengan meletakkan kamera dan skimmer di fisik ATM.
Untuk dapat melakukan modusnya tersebut, pelaku di Indonesia disuplai alat-alat pendukung berupa skimmer, plat slot kartu, dan kamera yang kemudian dirakit di Indonesia.
Setelah data tersebut dicuri melalui skimmer, pelaku mengirimkan data-data nasabah tersebut kepada dua pelaku di Kanada yakni Kingson dan Jee yang mengolah data-data tersebut menjadi kartu ATM palsu kemudian dikirim lagi ke Jakarta melalui jalur laut.
"Dikirim lagi ke Indonesia ATM palsunya ditaruh di dalam kapal mainan. Ini juga masih kita dalami kenapa sampai lolos di Bea Cukai," jelas Malik.
Setelahnya, tiga pelaku di Indonesia itu melakukan aksinya di 6 ATM yang berlokasi di Plaza Senayan (2 ATM) dan Rest Area Sentul Bogor, RSCM, Arion Plaza, Senayan City, masing-masing 1 ATM.
ATM-ATM tersebut, jelas Malik, dipilih oleh pelaku karena tidak dilengkapi dengan CCTV. Pelaku, rata-rata menarik Rp10 juta pada tiap rekening tersebut, sesuai dengan limit penarikan per harinya.
"Dari situ kita dapatkan karena ada penarikan yang tidak wajar, tidak sesuai dengan pola nasabah," jelasnya.
Berkat kerja sama dengan pihak perbankan, maka, Polri pun dapat menangkap komplotan senjata tersebut. Namun, diduga masih ada 1 lagi pelaku yang masih berkeliaran.
Sementara itu, untuk dua pelaku di Kanada, Kamil menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Kanada untuk membekuk keduanya.
Selain melakukan aksinya di Indonesia, pelaku juga membobol rekening nasabah di Prancis, Malaysia, dan Sri Lanka.
Siva dan Vinoth diduga sebagai warga negara Sri Lanka yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Adapun Riska, istri dari Siva merupakan asal Medan.
Sementara, Kingson merupakan warga negara India yang besar dan tinggal di Kanada.
Ini Modus Pembobolan Rekening Nasabah Lewat ATM
Penarikan dana nasabah secara ilegal marak terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
1 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
3 jam yang lalu