Bisnis.com, JAKARTA--Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1435 H/2014 M sudah ditandatangani Presiden SBY dengan rata-rata turun 8,2%.
“Presiden telah menetapkan Kepres BPIH yang ditandatangani tadi siang. BPIH secara rata-rata turun 8,2%,” kata Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono seperti dikuti laman Kementerian Agama, Jumat (30/5/2014).
“Dalam waktu dekat, pelunasan biaya haji dan lainnya dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.
Ditanya tentang kapan penerbitan Peraturan Menteri Agama tentang pelunasan BPIH 1435H/2014M, Agung Laksono menjanjikan minggu depan sudah bisa ditandatangani.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sebelumnya (3/3) telah menyepakati hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M dengan rata-rata sebesar US$3.219.
Jumlah ini turun US$308 dari BPIH yang ditetapkan pada penyelenggaraan haji 1434H/2013M dengan rata-rata US$3.527.
Agung Laksono memastikan bahwa penurunan BPIH ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji.
Sebaliknya dia meminta semua pihak berusaha agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik.
“Ini menunjukan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki penyelenggaraan haji,” kata Agung.
ONGKOS NAIK HAJI 2014: Rata-rata Turun 8,2% dari Tahun Lalu
Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1435 H/2014 M sudah ditandatangani Presiden SBY dengan rata-rata turun 8,2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu
JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
1 jam yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
2 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
3 jam yang lalu