Bisnis.com, WASHINGTON – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan pajak impor mobil dari Amerika Serikat yang diterapkan China diputuskan melanggar aturan perdagangan global.
Keputusan WTO tersebut dinilai meningkatkan ketegangan komersial antara kedua negara dengan kekuatan ekonomi terbesar itu.
Cina tidak dibenarkan mengenakan tarif pada kendaraan impor, termasuk yang dibuat oleh General Motors Co (GM) dan Chrysler Group LLC, demikian arbiter perdagangan WTO yang berbasis di Jenewa dalam amar keputusan yang dikeluarkan hari ini Sabtu (24/5/2014).
China menambahkan pajak pada 2011, setelah pemerintah AS menyelamatkan pabrikan mobilnya melalui bailed-out selama krisis keuangan global. Kebijakan AS tersebut baru dihapus pada Desember.
"Ini adalah kemenangan yang signifikan," kata Perwakilan Dagang AS Michael Froman dalam konferensi pers di Washington, hari ini.
"Sudah waktunya bagi China untuk mengubah praktek-praktek yang mendikte Amerika Serikat dan mitra dagang kami untuk membawa jenis-jenis kasus."
Perang dagang Amerika Serikat versus China meningkat dramatis selama sepekan terakhir, termasuk dengan adanya tuduhan pemimpin militer mencuri rahasia perusahaan. Tuduhan tersebut mencul setelah adanya beragam complain, mulai dari masalah ban, daging ayam, produk energi bersih, hingga layanan pembayaran kartu kredit.
" Ini lebih dari kasus yang membosankan," kata Perwakilan Sander Levin dari Michigan, dalam penampilannya bersama Perwakilan Dagang AS Froman dan Senator Debbie Stabenow, yang juga dari Michigan. "Sudah ada pembenaran pentingnya memiliki aturan hukum dalam perdagangan internasional."