Bisnis.com, PEKANBARU—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dan Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkompinda) menggelar pertemuan untuk mencari solusi terkait lima desa di Provinsi Riau yang memutuskan tidak memilih (golput).
Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin mengatakan lima desa tersebut menjadi rebutan antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Permasalahan ini, lanjutnya, semakin berlarut menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) pada 9 April 2014.
“Dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, lima desa tersebut tetap dimasukkan ke dalam Kabupaten Kampar. Hal itu mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan Mahkamah Agung dan Keputusan Menteri Dalam Negeri,” kata Edi dalam rapat koordinasi, Kamis (3/4/2014).
Namun, lanjutnya, masyarakat lima desa tersebut menolak untuk pindah identitas daftar pemilih tetapnya ke Kabupaten Kampar. Sebabnya, hampir 95% warga memiliki identitas yang dikeluarkan Pemkab Rohul.
Edi menjelaskan penetapan lima desa masuk dalam zona Kabupaten Kampar merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KPU se-Indonesia pada 15 Februari 2014. Kelima desa tersebut antara lain Tanah Datar, Rimbo Jaya, Rimbo Makmur, Muara Intan, dan Intan Jaya.
Dia menuturkan warga di kelima desa tersebut mengancam untuk golput. “Kami menginginkan, bagaimana solusi terbaik untuk lima desa. Supaya, tidak terjadi gejolak dan golput,” ujarnya.