Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Sengketa Pilkada

Awal April ini Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Ratu Atut Chosiyah terkait kasus suap yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Ratu Atut Chosiyah/Antara
Ratu Atut Chosiyah/Antara

 

Bisnis.com, JAKARTA --Penyidikan atas kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi masih bergulir di KPK.

Awal April ini Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Ratu Atut Chosiyah terkait kasus suap yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar itu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2014).

Selain Atut, penyidik memanggil Khalil Rakhman alias Kholil terkait kasus suap pilkada di MK.

Saksi yang berprofesi sebagai PNS itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut.

Pemeriksaan Khalil dilakukan oleh penyidik KPK karena yang bersangkutan diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK.

Sebelumnya, Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten.

Status ini ditetapkan setelah Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Alkes Banten.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper