Bisnis.com, SINGAPURA--Pengembang Singapura mencatat kinerja terburuk dalam indeks benchmark Straits Times tahun ini setelah mencatat kenaikan terbesar pada 2012 menyusul pembatasan bisnis properti yang memicu rendahnya penjualan rumah dan memperlambat kenaikan harga.
Saham properti di Singapura, peringkat kota paling mahal untuk membeli sebuah rumah mewah di Asia setelah Hong Kong, diprediksi terus melemah tahun depan setelah pemerintah mengambil langkah untuk meredam kenaikan harga.
Broker Chesterton Singapore Pte memperkirakan penjualan rumah menurun 10% pada 2014 sementara harga diperkirakan juga melemah untuk pertama kalinya dalam 2 tahun.
Pelemahan bisnis properti termasuk bea materai dan pajak lainnya atas pembelian rumah, juga dipicu penilaian lebih rendah oleh Citigroup Inc dan UBS AG terhadap pengembang perumahan kota dalam 2 bulan terakhir.
CapitaLand Ltd dan Kota Perkembangan Ltd, dua pengembang terdaftar terbesar termasuk di antara tiga pemain dengan indeks terburuk setelah berada di atas sejak 10 tahun.
"Pengembang properti Singapura telah keluar dari trend untuk beberapa waktu," kata Tim Gibson, kepala ekuitas properti Asia di Henderson Global Investors Ltd yang mengelola sekitar $117 miliar secara global.
Pihaknya, berhati-hati atas pengembang perumahan mengingat trend permintaan telah didinginkan banyak kebijakan pemerintah.
Prospek Bisnis Properti Singapura Meredup
Pengembang Singapura mencatat kinerja terburuk dalam indeks benchmark Straits Times tahun ini setelah mencatat kenaikan terbesar pada 2012 menyusul pembatasan bisnis properti yang memicu rendahnya penjualan rumah dan memperlambat kenaikan harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
8 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
37 menit yang lalu