Bisnis.com, JAKARTA-- Aksi sewenang-wenang Bupati Ngada, Marianus Sae menutup Bandara Turelelo Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sebagai tindakan arogan dan mencoreng dunia penerbangan Indonesia di mata internasional.
Anggota Komisi V DPR Marwan Jafar mengatakan tidak sepantasnya seorang kepala daerah melakukan aksi yang dapat mengganggu pelayanan publik, seperti menutup bandara.
Menurutnya, pelayanan umum harus diutamakan, terlebih aksi penutupan bandara oleh Marianus disebabkan hanya karena tidak mendapatkan tiket pesawat.
"Persoalan tiket tidak boleh dijadikan alasan untuk memblokir landasan," ujarnya, Minggu (22/12/2013).
Dia mengungkapkan, mungkin saja aksi Marianus itu masuk dalam pelanggaran pidana umum tetapi lebih dari itu seorang kepala daerah tidak etis melakukan pemblokiran bandara.
"Ya bisa jadi masuk pidana umum, sepanjang memang itu dianggap pelanggaran yang dibenarkan oleh UU. Tapi secara etis, itu tidak seharusnya dilakukan oleh seorang kepala daerah," ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyesalkan aksi Marianus Sae itu.
Pasalnya, aksi tersebut telah menghambat pelayanan bandara yang sangat merugikan masyarakat pengguna jasa penerbangan.
"Sangat menyesalkan terjadi hambatan pelayanan kepada masyarakat. Ini kan sangat merugikan masyarakat. Seharusnya tidak perlu hal itu," ujar Humas Kemenhub Bambang S. Ervan.
Menurutnya, aksi Marianus itu telah mengabaikan priotitas utama dalam dunia penerbangan, yakni keselamatan, keamanan, dan pelayanan publik.
Setiap orang, imbuhnya, tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang dapat menghambat pelayanan di bandara.
"Masalah pelayanan, keamanan dan keselamatan itu yang utama dan menjadi dasarnya. Bandara itu kan objek vital. Demo saja tidak boleh," ujarnya.
Bupati Ngada Marianus Sae menutup Bandara Turelelo Soa kemarin, Sabtu (21/12). Penutupan itu dilakukan karena Marianus tidak mendapatkan tiket pesawat Merpati dari Kupang ke daerah tersebut.
Aparat penegak hukum, sambung Bambang, harus menindak tegas aksi sewenang-sewenang Marianus tersebut. "Gubernur, bupati, walikota tidak bisa melakukan semaunya sendiri. Ini kan penerbangan ada aturannya, ini harus benar-benar ditegakkan aturan," ucapnya.
Bambang melanjutkan, terkait operasional di bandara, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak bandara. Bandara Turelelo Soa, katanya, sudah beroperasi seperti biasa.
"Kami koodinasi dengan pihak keamanan terkait. Supaya pelayanan terlaksana. Hari ini (kemarin, Minggu/22/12) sudah beroperasi lagi," ujarnya.
Aksi Bupati Ngada Blokir Bandara Dikecam
Aksi sewenang-wenang Bupati Ngada, Marianus Sae menutup Bandara Turelelo Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sebagai tindakan arogan dan mencoreng dunia penerbangan Indonesia di mata internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
6 jam yang lalu