Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempertimbangkan kemungkinan mengambil tindakan hukum terkait dua tudingan Ruhut Sitompul tentang dirinya saat menjabat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kader Partai Demokrat.
"Saya sedang pelajari pernyataan Ruhut mengenai keanggotaan di KPU yang dia sebut itu penugasan Golkar, dan kalau Anas tidak masuk Demokrat, Anas masuk penjara. Apakah benar omongan (Ruhut) itu ada," kata Anas setelah sesi kuliah 'Supremasi Keadilan atau Hukum?' seperti dikutip Antara, Jumat (1/11/2013).
Anas mengatakan jika tampak indikasi fitnah dari pernyataan Ruhut soal penugasannya di KPU, hal itu telah merusak kredibilitas dirinya sebagai anggota lembaga penyelenggara pemilu yang dituntut jujur dan independen.
Anas merupakan anggota KPU pada 2001-2005.
Anas, yang kini Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), sangat menyayangkan pernyataan Ruhut tersebut.
Semua anggota KPU, ujarnya, memang melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR yang juga melibatkan fraksi-fraksi dari partai politik. Namun menurut Anas, tidak ada 'misi' khusus yang dititipkan oleh partai.
"Tapi kalau ditugasi parpol tertentu itu pernyataan yang sangat serius buat saya, sangat merusak kredibiltas dan independensi," ujarnya.
Anas juga menyayangkan tudingan Ruhut tentang dirinya yang jika tidak masuk ke Partai Demokrat pada 2005 dirinya akan tersangkut kasus hukum.
Atas tudingan itu, menurut Anas, Ruhut secara tidak langsung sudah mencoreng citra Demokrat dengan menyebut seseorang yang masuk partai berlambang mercy itu dapat bebas dari proses hukum.
"Begini, saya masuk Demokrat, kemudian dengan masuk menjadi terbebas dari hukum. Berarti Demokrat menjadi pelindung orang-orang yang bermasalah. Itu melukai citra Partai Demokrat," ujarnya. (ra)
Anas Pertimbangkan Proses Hukum Pernyataan Ruhut
Anas Urbaningrum mempertimbangkan kemungkinan mengambil tindakan hukum terkait dua tudingan Ruhut Sitompul tentang dirinya saat menjabat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kader Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
7 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
9 jam yang lalu