Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Persilakan Jimly Asshididiqie Lapor ke KPK

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mempersilakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshididiqie untuk mengungkapkan kepada publik jika dirinya memiliki kasus."Silakan dibongkar saja kalau memang saya memiliki kasus.

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mempersilakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshididiqie untuk mengungkapkan kepada publik jika dirinya memiliki kasus.

"Silakan dibongkar saja kalau memang saya memiliki kasus. Saya tidak takut," kata Mahfud MD ketika dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Mahfud mengatakan hal itu menanggapi pemberitaan sebuah media online yang mengutip pernyataan Jimly Asshiddiqie bahwa dirinya menerima data-data melalui email mengenai beberapa kasus yang diduga melibatkan Mahfud MD.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud mempertanyakan siapa yang mengirim data melalui email kepada Jimly Asshiddiqie.

Sebagai orang terpelajar, kata Mahfud, jika memang memiliki data agar melaporkannya kepada KPK.

"Kalau memang memiliki data, laporkan saja ke KPK, selesai," katanya.

Mahfud menegaskan pernyataan Jimly ke media online tersebut sama saja dengan pernyataan orang lain yang pernah ditantangnya untuk dibuka ke publik dan dilaporkan ke KPK.

"Pak Jimmly itu senior saya dan orang yang pandai di dunia, sehingga pernyataannya saya percaya 200 persen," katanya.

Karena itu, kata dia, jika Jimly memang memiliki data tentang dirinya agar segera melaporkannya ke KPK.

Sebelumnya, diberitakan oleh sebuah media online, Rabu, bahwa Jimly Asshiddiqie baru menerima email yang berisi data-data yang diduga terkait dengan Mahfud MD.

Namun, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini enggan menyebut data soal apa yang terkait dengan Mahfud MD.

Jimly mengakui, saat ini ada banyak pihak yang berupaya memanfaatkan kasus Akil Mochtar untuk melaporkan dugaan adanya kasus-kasus hakim konstitusi.

"Ya itu ulah orang yang cari-cari saja. Kalau dicari-cari ya ada saja kesalahan orang. Ini kan namanya mengorek-orek. Semua hakim konstitusi dikorek-korek, termasuk Mahfud," katanya.

Jimly berharap kasus yang menimpa Akil Mochtar ini bisa dilihat secara murni, bukan menyamaratakan pandangan.

"Kita harus menyelamatkan MK, karena bukan lembaganya yang salah tapi manusianya," katanya.(Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper