Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mempersilakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshididiqie untuk mengungkapkan kepada publik jika dirinya memiliki kasus.
"Silakan dibongkar saja kalau memang saya memiliki kasus. Saya tidak takut," kata Mahfud MD ketika dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi pemberitaan sebuah media online yang mengutip pernyataan Jimly Asshiddiqie bahwa dirinya menerima data-data melalui email mengenai beberapa kasus yang diduga melibatkan Mahfud MD.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud mempertanyakan siapa yang mengirim data melalui email kepada Jimly Asshiddiqie.
Sebagai orang terpelajar, kata Mahfud, jika memang memiliki data agar melaporkannya kepada KPK.
"Kalau memang memiliki data, laporkan saja ke KPK, selesai," katanya.
Mahfud menegaskan pernyataan Jimly ke media online tersebut sama saja dengan pernyataan orang lain yang pernah ditantangnya untuk dibuka ke publik dan dilaporkan ke KPK.
"Pak Jimmly itu senior saya dan orang yang pandai di dunia, sehingga pernyataannya saya percaya 200 persen," katanya.
Karena itu, kata dia, jika Jimly memang memiliki data tentang dirinya agar segera melaporkannya ke KPK.
Sebelumnya, diberitakan oleh sebuah media online, Rabu, bahwa Jimly Asshiddiqie baru menerima email yang berisi data-data yang diduga terkait dengan Mahfud MD.
Namun, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini enggan menyebut data soal apa yang terkait dengan Mahfud MD.
Jimly mengakui, saat ini ada banyak pihak yang berupaya memanfaatkan kasus Akil Mochtar untuk melaporkan dugaan adanya kasus-kasus hakim konstitusi.
"Ya itu ulah orang yang cari-cari saja. Kalau dicari-cari ya ada saja kesalahan orang. Ini kan namanya mengorek-orek. Semua hakim konstitusi dikorek-korek, termasuk Mahfud," katanya.
Jimly berharap kasus yang menimpa Akil Mochtar ini bisa dilihat secara murni, bukan menyamaratakan pandangan.
"Kita harus menyelamatkan MK, karena bukan lembaganya yang salah tapi manusianya," katanya.(Antara)
Mahfud MD Persilakan Jimly Asshididiqie Lapor ke KPK
Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mempersilakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshididiqie untuk mengungkapkan kepada publik jika dirinya memiliki kasus."Silakan dibongkar saja kalau memang saya memiliki kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
4 jam yang lalu
Pesan Gibran ke Paspampres: Humanis ke Masyarakat
7 jam yang lalu